Rabu, 09 Juni 2010

Jumat, Tiga Jaksa Gayus Kembali Diperiksa



VIVAnews - Penyidik Mabes Polri telah mengirimkan panggilan kepada tiga jaksa peneliti kasus penggelapan dan pencucian uang pajak Gayus Tambunan. Penyidik akan memeriksa ketiga jaksa itu Jumat 11 Juni mendatang.

"Untuk itu sudah kita terima (surat izin) dan saat ini para penyidik sedang menyusun rencana pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Babes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Jakarta, Selasa 8 Juni 2010.

"Dan hari ini sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan jaksa peneliti untuk didengar sebagai saksi, pada Jumat yang akan datang."

Edward mengatakan, ketiga jaksa yang akan diperiksa pada Jumat mendatang itu adalah Fadhil Regan, Ika Safitri, dan Eka Kurnia. "Yang untuk hari Jumat sudah dilayangkan, diharapkan kehadirannya," kata dia.

"Ini baru yang dilakukan untuk menindaklanjuti surat izin yang sudah kita terima untuk lakukan tindakan kepolisian. Untuk yang lain belum, sedang disusun agendanya."

Sementara itu, Edward mengatakan penyidik belum menyusun agenda pemanggilan Cirus Sinaga yang juga sebagai jaksa peneliti kasus gayus. Begitu juga dengan jaksa Poltak Manulang yang menjabat sebagai Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung saat kasus Gayus terjadi. "Itu belum disusun agendanya, jadi belum bisa saya umumkan," kata dia.

Lantas, mengapa ketiga jaksa itu dipanggil terlebih ketimbang Cirus dan Poltak? "Tentu ada pertimbangannya, penyidik yang tahu," kata dia.

Menurut dia, para jaksa itu akan dipanggil sebagai saksi dari para tersangka kasus Gayus. Sejauh ini, penyidik belum menemukan alat bukti yang dapat menjerat para jaksa itu sebagai tersangka. "Jadi kalau belum ditetapkan sebagai tersangka ya belum terkait," kata dia. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar