Kamis, 06 Mei 2010

Janji Sri Mulyani Satu Tahun Lagi



VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya satu janji yang diucapkan kepada para bawahannya di Kementerian Keuangan.

Satu tahun lagi, tepatnya April 2011, Sri Mulyani akan menanyakan perihal laporan barang milik negara (BMN) yang statusnya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) harus sudah WTP (wajar tanpa pengecualian).

"Nanti saya akan tanya April tahun depan. Kalau belum baik, nanti saya bocorkan ke media," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan pada pelantikan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), di Jakarta, Kamis 6 Mei 2010.

Pesan itu penting, menurut dia, karena memang itu adalah tugas yang dimandatkan dalam proses reformasi birokrasi saat ini. Sebelum pindah ke Bank Dunia, dia meminta laporan itu minimal tidak disclaimer.

"Minimal itu, tapi seharusnya sudah masuk WTP," ujarnya.

Sri Mulyani meminta laporan BMN agar baik, karena sampai saat ini ikon reformasi birokrasi masih didominasi oleh Kantor Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, serta perbendaharaan.

Sementara itu, dia menambahkan, DJKN lebih dikenal sebagai kantor yang menyusahkan karena selalu meminta-minta pembukuan lebih baik.

"Pembukuan itu memang perlu agar rapi, sehingga jumlah kekayaan RI bisa diketahui," tuturnya.

Selain inventarisasi, Sri Mulyani melanjutkan, di DJKN ada unit piutang negara dan lelang yang juga menuntut sikap kehati-hatian. Kinerja kantor piutang dan lelang saat ini diakui telah mendapat pujian karena keprofesionalannya.

"Tapi, mental birokrasi yang minus dan jelek, masih ada di pegawai kita," tuturnya.

Unit piutang dan lelang, selain harus cepat dan efisien, menurut dia, harus disertai sikap hati-hati, ketepatan, kecermatan, dan terutama paham risiko finansial, kejahatan atau pidana.

"Ini kritis, karena bisa terjadi kolusi antara aparat kita dan peserta lelang," ujar dia. (hs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar