Senin, 17 Mei 2010
JPU: Orang Tua Jane Tahunya Alter Perempuan
VIVAnews – Dalam sidang perdana kasus pemalsuan dan penipuan dengan terdakwa Alterina Hofan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Mei 2010, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutikno menuntut Alterina dengan dakwaan kombinasi, yakni Pasal 266 ayat 1 primer Pasal 266 ayat 2 subsider Pasal 263 ayat 2 KUHP.
Dalam dakwaan, Sutikno menyebutkan Alterina pada November 2006 sampai Desember 2006 sengaja menyuruh memasukkan keterangan palsu seolah-olah dia adalah seorang laki-laki. Padahal, awalnya, dalam kartu keluarga (KK) atas nama Katarina (ibu Alterina) tercantum nama Alterina dengan jenis kelamin perempuan.
Masih dalam dakwaan yang dibacakan Sutikno, pada Oktober 2006, Alterina melakukan operasi di Kanada dengan mengubah fisiknya menjadi laki-laki. Setelah itu, Alterina selalu memakai pakaian yang umumnya dikenakan kaum laki-laki.
Kemudian, pada Desember 2006, Alterina meminta petugas Kelurahan Pondok Pinang untuk menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) baru dengan terlebih dulu mengubah jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki. Alasan perubahan status kelamin pada waktu itu adalah karena ada kesalahan penulisan. “Dan pihak kelurahan percaya,” kata Sutikno.
Selain itu, Alterina juga meminta ibunya untuk melakukan perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran di Kantor Catatan Sipil Jayapura dari perempuan menjadi laki-laki.
Setelah itu, Kantor Catatan Sipil Jayapura menerbitkan salinan akta kelahiran Alterina dengan jenis kelamin laki-laki. “Padahal hal itu tidak sesuai dengan kenyataannya,” kata Sutikno.
Dalam penuntutan, JPU juga mendasarkan dengan hasil tes DNA yang dilakukan polisi yang hasilnya menyebutkan bahwa secara genetis, jenis kelamin Alterina adalah perempuan.
“Selain itu, terdakwa pada 9 September 2008 menikahi Jane Deviyanti dengan menggunakan data diri yang isinya palsu,” tambah Sutikno.
Pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan orangtua kandung Jane (yang memperkarakan kasus ini). Kedua orangtua Jane, kata Sutikno, tahunya Alterina adalah perempuan. Jadi, mereka tidak menyetujui pernikahan Alterina dan Jane.
Setelah pernikahan, Alterina mengajukan KK baru lagi. Dia meminta perubahan posisi sebagai kepala keluarga dengan alasan sudah menikah. (umi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar