Selasa, 13 April 2010
Vatikan: Pelecehan Seksual Harus Dilaporkan
VIVAnews - Tahta Suci Vatikan - sebagai otoritas Gereja Katolik Roma - untuk kali pertama menyerukan kepada para pastur di manca negara agar serius bekerja sama dengan polisi dalam mengungkap pelanggaran hukum, termasuk skandal pelecehan seksual. Mereka harus melaporkan kejadian demikian kepada polisi bila itu diatur oleh hukum setempat.
Seruan yang dilontarkan Vatikan, Senin 12 Maret 2010 waktu setempat, merupakan respon atas kian besarnya sorotan publik mengenai skandal pelecehan seksual anak-anak di Eropa dan Amerika Serikat (AS), yang diduga melibatkan kaum rohaniwan Katolik.
Pengumuman itu merupakan panduan yang dimuat dalam laman resmi Vatikan dan sejalan dengan inisiatif yang telah dilakukan para rohaniwan Katolik di AS setelah terungkapnya kasus-kasus pelecehan seksual pada 2002.
Namun, tidak seperti yang diterapkan di AS, panduan yang diumumkan Vatikan bagi para rohaniwan itu tidak menyerukan "toleransi nihil" untuk mereka yang dituduh memperkosa dan melecehkan anak-anak. Maka, kalangan korban menilai seruan dari Vatikan itu belum cukup tegas.
Kendati demikian, Vatikan menegaskan bahwa sejak lama sudah ada aturan bagi para pastur untuk mematuhi hukum sipil, sama seperti yang diwajibkan kepada semua umat Kristen pada umumnya. Namun, hingga Senin kemarin, aturan demikian selama ini tidak dilontarkan secara terbuka.
"Hukum sipil yang mewajibkan pelaporan atas adanya pelanggaran hukum kepada pihak berwenang harus selalu diikuti," demikian pengumuman Vatikan. Kalimat demikian tidak tercantum dalam bocoran rancangan dokumen yang didapat kantor berita Associated Press Jumat pekan lalu.
Pihak Vatikan pun tidak memberi penjelasan mengenai adanya penambahkan seruan itu. Namun, sebagai pemimpin Vatikan, Paus Benediktus XVI telah mengalami tekanan yang kian meningkat agar Vatikan menanggapi serius atas skandal pelecehan seksual yang melibatkan rohaniwan Katolik serta menelusuri dugaan adanya pejabat-pejabat gereja yang diduga berupaya menutup-nutupi kasus demikian, yang terjadi di masa lampau.
Sementara itu, seorang pengamat Vatikan, Thomas Reese, menilai bahwa kebijakan baru itu akan membuat para rohaniwan Katolik bersikap lebih bertanggungjawab di depan para umat.
"Vatikan tidak pernah mengatakan para pastur tidak bisa melaporkan adanya pelecehan kepada polisi. Namun ini merupakan kali pertama bahwa Vatikan bersikap begitu jelas mengenai tanggungjawab untuk mematuhi hukum sipil berkenaan dengan pelaporan kejahatan," kata Reese, yang merupakan pastur Ordo Jesuit dan pengamat senior dari Woodstock Theological Center di Universitas Georgetown.
Namun, tidak jelas seperti apa mekanisme penegakan peraturan yang tertera dalam panduan yang diterbitkan Senin kemarin. Menurut Associated Press, publikasi itu hanya merupakan panduan dan bukan instruksi resmi kepada para rohaniwan dari Kongregasi untuk Doktrin Keimanan. (Associated Press)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar